SYSTEM PENGOPERASIAN ARMADA TAKSI

         Demi untuk menjaga nama baik serta image masyarakat pengguna jasa taksi dalam hal ini Koperasi Taksi Indonseia (KTI) menerapkan System dan prosedural pengoperasian dan pengelolaan Taksi dengan mengacu kepada prinsip SOP(Standar Operasi Pengoperasian) agar supaya terdapat keseragaman didalam pengoperasian armada taksi,
        Anggota koperasi Taksi Indonesia memiliki dual fungsi bisa sebagai owner dan sekaligus sebagai pengusaha Taksi , kapasitas sebagai pengusaha/pengelola  tetap mematuhi system dan prosedural pengoperasian taksi yang ditetapkan oleh lembaga sehingga apabila ada kendala-kendala dilapangan segera berkoordinasi dengan kantor pusat terutama menghadapi komplain dari konsumen  Anggota diberikan kebebasan didalam mengelola taksi akan tetapi semua aturan yang sudah ditetapkan oleh lembaga harus tetap dipatuhi.