SEJARAH SINGKAT

Sejarah Singkat Koperasi Taksi Indonesia

Pada tahun 1971 Gubernur DKI Jakarta (waktu itu Ali Sadikin) menetapkan ketentuan pengusahaan taksi diwilayah DKI Jakarta, selaras dengan Jakarta sebagai kota metropolitan. ketentuan ini sangat mempangaruhi iklim berusaha pemilik taksi “liar” atas nasib masa depan usaha mereka, berkaitan dengan ketentuan mengenai pembentukan Badan Usaha pertaksian minimal memiliki 100 unit  armada baru. Sedangkan pengusaha taksi “liar” umumnya memiliki 1 atau 2 buiah kendaraan taksi. Logikanya ketentuan ini hanya dapat dipenuhi oleh pengusaha modal besar, dan kesempatan memperoleh kredit Bank pada masa itu sangat sulit tanpa jaminan yang memadai.
Di sisi lain masyarakat pada masa itu kurang tertarik menggunakan taksi meter dan lebih cenderung mencari taksi “liar/gelap”. Karena terkesan memakai kendaraan dan sopir pribadi. kelompok pemilik taksi “liar/gelap” di Satsiun Gambir dan Bandar Udara Kemayoran menyambut gembira atas ketentuan pengusahaan taksi resmi ibukota, walaupun bagi mereka terdapat kesulitan mengadakan kendaraan baru minimal 100 buah, karena umumnya memiliki sebuah kendaraan tua.
 Dalam kondisi yang terdesak, sekelompok pengusaha kecil berupaya mencari jalan keluar guna kelanggengan masa depan usaha. Sehingga melalui  perembukan, disepakati membentuk wadah usaha sesuai kondisi : dipilih membentuk koperasi.
Ide pembentukan koperasi disambut para pengusaha taksi “liar/gelap” lainnya, sehingga dalam tempo singkat terkumpul lebih dari 200 orang peminat untuk menajdi anggota. Tiga bulan kemudian di tanggal yang sama dengan tanggal pendirian 16 Mei 1972, Badan Hukum Koperasi Taksi Indonesia mendapat pengesahan dari Pemerintah cq. Direktorat Koperasi DKI Jakarta, dengan Badan Hukum No. 964/B.H/I/Tanggal 16 Mei 1972 (sempat diperingati sebagai hari jadi Koperasi Taksi Indonesia).
Berita terbentuknya Koperasi Taksi Indonesia (KTI) tersebar luas di kalangan pengusaha “Taksi liar” dan mendorong keinginan mereka untuk berusaha dalam wadah yang resmi (legal),  sehingga mereka mendaftarkan diri menjadi anggota, hingga pada awal tahun 1973 keanggotaan mencapai 400 orang.
Patut diketahui, semasa pembentukan KTI iklim perkoperasian khususnya di sektor angkutan masih belum memasyarakat bahkan terkesan aneh. Mengingat image masyarakat dikala itu, bahwa koperasi hanyalah merupakan kegiatan usaha desa-desa hingga tidak heran adanya perasaan apriori terhadap lahirnya Koperasi Taksi Indonesia di ibukota, yang berwawasan metropolitan

PELUANG INVESTASI

PELUANG INVESTASI
        Kebutuhan jasa angkutan umum  khususnya Angkutan Taksi di wilayah Jakarta dan sekitarnya atau Jabodetabek masih sangat terbuka lebar kedepan, dalam hal ini peranan Koperasi Taksi Indonesia (KTI) membantu pemerintah untuk memenuhi kebutuhan jasa angkutan Taksi sangat relevan dan sekaligus membuka kesempata usaha bagi calon pengusaha yang berminat untuk bergabung dengan Koperasi Taksi Indonesia (KTI) maka dari itu kami selaku management  mengundang para investor yang berminat ingin berinvestasi di bidang jasa angkutan Taksi.

KEUNTUNGAN APABILA BERGABUNG DENGAN KOPERASI
        Koperasi sangat mendapat perhatian dari Pemerintah mengingat keberadaan Koperasi sangat dibutuhkan oleh para pemodal dengan investasi skala usaha kecil menengah (UKM) banyak para pihak penyandang dana sangat berantusias ingin memberikan kredit bantuan kepada koperasi karena resikonya lebih kecil meningat peminjam umumnya perorangan dan dijamin oleh lembaga sehingga bagi penyandang dana resikonya lebih kecil.

KEUNTUNGAN APABILA MENJADI ANGGOTA KOPERASI
  1. Anda tidak perlu pusing harus mengeluarkan biaya investasi mendirikan badan usaha pengurusan ijin-ijin ,mengeluarkan gaji karyawan ,bayar listrik dan sebagainya
  2. Dengan terdaftar sebagai anggota anda sudah memiliki kesempatan untuk mendapat pengajuan pinjaman kredit modal usaha kepada pihak penyandang yang sudah menjadi rekanan dengan Koperasi Taksi Indonesia
  3. Modal usaha bagi anggota yang diperlukan adalah uang muka (UM) dan pengurusan ijin operasional,donasi  dll
  4. Semua Pengurusan ijin-ijin yang diperlukan oleh anggota akan diurus oleh Koperasi
  5. Pengelolaan Taksi diserahkan kepada masing-masing  anggota pemilik armada sehingga anggota memiliki kebebasan mengoperasikan taksinya namun tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan oleh pihak managemen Koperasi Taksi Indonesia dan berkoordinasi  didalam mengoprasikan taksi sehingga apabila ada kendala dilapangan dapat segera diatasi.



       

JENIS PELAYANAN KEPADA ANGGOTA

Koperasi Taksi  Indonesia adalah wadah organisasi yang selalu siap melayani para anggotanya sehingga memberikan kepastian dan kenyamanan  didalam menjalankan usaha Taksi, ada beberapa jenis pelayanan yang diberikan kepada para anggota a.l:

1. Pengadaan & Peremajaan Taksi
2. Mengurus Ijin Usaha & Pengawasan 
4. Perpanjangan surat-surat armada Taksi
5. Membantu anggota mencari kredit kepada pihak Bank/penyandang dana

SYSTEM PENGOPERASIAN ARMADA TAKSI

         Demi untuk menjaga nama baik serta image masyarakat pengguna jasa taksi dalam hal ini Koperasi Taksi Indonseia (KTI) menerapkan System dan prosedural pengoperasian dan pengelolaan Taksi dengan mengacu kepada prinsip SOP(Standar Operasi Pengoperasian) agar supaya terdapat keseragaman didalam pengoperasian armada taksi,
        Anggota koperasi Taksi Indonesia memiliki dual fungsi bisa sebagai owner dan sekaligus sebagai pengusaha Taksi , kapasitas sebagai pengusaha/pengelola  tetap mematuhi system dan prosedural pengoperasian taksi yang ditetapkan oleh lembaga sehingga apabila ada kendala-kendala dilapangan segera berkoordinasi dengan kantor pusat terutama menghadapi komplain dari konsumen  Anggota diberikan kebebasan didalam mengelola taksi akan tetapi semua aturan yang sudah ditetapkan oleh lembaga harus tetap dipatuhi.

MANAGEMENT

Pihak Managemen Koperasi Taksi Indonesia Senantiasa optimis menjalankan usaha Taksi dengan semangat serta dedikasi yang tinggi dengan  melakukan terobosan-terobosan baru untuk meningkatkan pelayanan kepada publik dengan semaksimal mungkin dan terus meningkatkan kinerja managemen agar supaya Koperasi Taksi Indonesia tetap eksis dan semakin berkembang sebagai perusahaan Taksi yang berbasis Koperasi. diusianya yang sudah mencapai 37 tahun masih tetap bertahan,
         kepercayaan dari masyarakat maupun dari pihak penyandang dana/perbankan  kepada para Koperasi Taksi Indonesia  ( KTI ) semakin lama semakin besar dan ribuan armada Taksi yang sudah beroperasi di Jakarta, dan Jabodetabek  menunjukkan bahwa Koperasi Taksi Indonesia cukup berpengalaman didalam pengelolaan Taksi.
        Kami sebagai pihak managemen Koperasi Taksi Indonesia sangat menghargai Saran dan kritik membangun dari para anggota maupun masyarakat pengguna jasa taksi,demi untuk kemajuan Koperasi Taksi Indonesia dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jasa taksi dimasa mendatang. dan apabila ada pertanyaan,saran atau informasi yang dibutuhkan segera hubungi pihak managemen dengan menghubungi pusat info KTI .(dihalaman utama)

Terimakasih,